Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Saldo KJP Macet Bahkan Berkurang, Silakan Melapor

9 Desember 2017   10:00 Diperbarui: 9 Desember 2017   10:40 902
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga DKI Jakarta yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dapat berbelanja di Jakgrosir Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. Foto diambil di Jakgrosir, Jumat (8/9/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah orangtua pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengeluhkan dana yang macet dan bahkan berkurang jumlahnya. Para orangtua mengeluhkan uang yang diterimanya tidak sesuai dengan saldo yang diterima pada bulan-bulan sebelumnya.

 Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima aduan dari penerima KJP terkait dana yang macet atau jumlahnya turun. Saat ini, memang sedang dilakukan pencairan dana KJP tahap II tahun 2017.

 "Untuk periode Juli-Desember 2017, memang baru dilakukan pada tanggal 5 Desember," ujar Sopan kepada Kompas.com, Sabtu (9/12/2017).

 Pencairan dilakukan secara bertahap oleh Bank DKI karena jumlah penerima KJP tahap II 2017 cukup banyak yaitu 778.058 peserta didik.

Baca juga : Disdik DKI: Kalau Ada Pemegang KJP yang Mengaku Kurang Saldo, Mungkin Lupa Sudah Menggesek

 Sehingga perlu dilakukan verifikasi terhadap nomor rekening penerima KJP sehingga tidak terjadi kesalahan di dalam penyaluran dana.

 Lalu, lanjut Sopan, penerima KJP tahap II 2017 sudah bisa memeriksa dana KJP yang masuk di buku rekening masing-masing peserta didik. Penerima dapat menggunakan dana rutin bulanan sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang telah ditetapkan.

 "Kami pastikan tidak ada potongan atau pengurangan dana terhadap penerima KJP. Peserta didik penerima KJP akan mendapatkan dana sesuai dengan besaran yang ada di tiap jenjang pendidikan," ucapnya.

Baca juga : Dulu KJP Lancar, Sekarang Kok Macet, Ya?

 Apabila terdapat permasalahan ataupun kendala terkait pencairan dana KJP, dapat menghubungi SMS pengaduan di nomor 089525767869.

 Selain itu bisa mendatangi Helpdesk KJP di Kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) di Jalan Jatinegara Timur IV No.55, Rawabunga, Jatinegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun