Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Biaya Transaksi EDC Turun, Pendapatan Bank Berkurang?

8 Desember 2017   05:44 Diperbarui: 8 Desember 2017   07:55 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi transaksi elektronik

Ilustrasi transaksi elektronikJAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menurunkan biaya transaksi kartu debit dengan menggunakan mesin electronic data capture (EDC). Untuk industri ritel, biaya yang disebut dengan Merchant Discount Rate (MDR) itu diturunkan menjadi 1 persen.

 Dengan diturunkannya biaya MDR, apakah pendapatan bank akan menjadi turun? Pasalnya, bank memperoleh pendapatan komisi (fee based income) dari transaksi.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Central Asia Tbk Jan Hendra menyatakan, pendapatan berbasis komisi atau fee based income bank bisa terpengaruh dengan kebijakan tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai besaran penurunannya.

Selain itu, penerapan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang termasuk di dalamnya adalah harga MDR juga baru dimulai pada Januari 2018. Sehingga, perseroan belum menghitung dampak kebijakan tersebut terhadap pendapatan bank.

"Secara porsi, pendapatan (fee based income) itu mungkin sekitar 20 persen dari total semua pendapatan BCA. Di dalamnya itu banyak sekali," kata Jan dalam media briefing di Grand Indonesia Shopping Town, Kamis (7/12/2017).

Jan mengungkapkan, pendapatan yang diperoleh bank terdiri dari pendapatan bunga dan nonbunga. Pendapatan fee based income masuk ke dalam pendapatan nonbunga.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Maryono menuturkan, pendapatan bank bisa saja mengalami penurunan. Akan tetapi, ia mengaku tidak mempermasalahkan hal ini.

Pasalnya, yang terpenting adalah terjadinya peningkatan transaksi nontunai, termasuk di dalamnya adalah transaksi dengan menggunakan mesin EDC. Maryono menyatakan, pihaknya belum menghitung dampak GPN terhadap bisnis bank.

"Penurunannya belum bisa dihitung. Secara nett-nya mungkin malah bisa naik," ungkap Maryono.

Adapun Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Anggoro Eko Cahyo menerangkan, dengan adanya GPN, maka pendapatan komisi bank atau fee based income akan menurun. Namun demikian, penetrasi EDC akan lebih luas.

Hal ini sejalan pula dengan penetrasi merchant atau pedagang yang lebih banyak. Selain itu, transaksi nontunai pun akan meningkat pula.

"Dengan MDR yang rendah, makin banyak merchant yang tadinya tidak mau menerima EDC karena fee (biaya)-nya kebesaran, dia akan menjadi menerima," ujar Anggoro.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun