Warga penghayat kepercayaan kesulitan saat hendak melakukan perkawinan, mengurus akta kelahiran, mengakses pekerjaan dan tidak dapat mengakses hak atas jaminan sosial.
Ketika melangsungkan perkawinan pada tahun 2002, Dewi tidak dapat mencatatkannya di catatan sipil dengan alasan kepercayaan Sunda Wiwitan belum diakui sebagai agama oleh negara dan tidak masuk dalam peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu dan dicatatkan.
Sementara penjelasan Pasal 1 Penetapan Presiden RI Nomor 1/PNPS Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, menyatakan agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius).
Akhirnya perkawinan Dewi hanya dicatatkan dalam lembaga adat atau komunitas Karuhun Sunda Wiwitan.
"Memang kami tidak disediakan catatan pernikahan untuk kami. Negara tidak mau mencatat di Catatan Sipil. Negara tidak mau mencatat peristiwa kependudukan kami karena dianggap belum ada perundang-undangan dan dianggap bukan sebagai agama yang diakui. Itu persoalannya. Alasannya kan harus menikah sesuai tata cara agama," ujar Dewi saat dihubungi.
"Bukti pencatatan pernikahan hanya ada di internal komunitas. Kami membuat berita acara disaksikan oleh aparatur desa atau kelurahan setempat kemudian ada sesepuh adat," tambah dia.
Dalam akta kelahiran, kata Dewi, anaknya dianggap tidak memiliki hubungan hukum keperdataan dengan ayahnya karena tidak dicatatkan.
Artinya, anak hanya memiliki hubungan hukum dengan ibunya. Dengan demikian, anaknya dianggap sebagai anak yang dilahirkan di luar perkawinan.
"Akta kelahiran anak hanya memiliki hubungan hukum dengan ibunya. Memang Ada akta kelahiran, tapi dianggap sebagai anak di luar nikah kemudian status hukum dengan ayahnya dihilangkan. Artinya negara dengan sengaja memisahkan silsilah atau asal-usul antara anak dengan ayah secara sistemik dan itu berdampak pada genosida kultural," kata Dewi.