Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dituduh Curi Singkong Parut, La Gode Tewas di Markas Tentara...

30 November 2017   06:44 Diperbarui: 30 November 2017   08:59 1615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekujur tubuhnya sakit, terutama padabagian rusuk dan punggung. Gode menyebut rasa sakit datang akibat dihajar habis-habisan oleh anggota Pos Satgas.

Gode tidak kuat menerima siksaan itu sehingga memilih melarikan diri.

Tewas mengenaskan 

 Pada Selasa, 24 Oktober 2017, YN bak tersambar petir. Pertemuan dengan suaminya merupakan pertemuan terakhir. Gode ditemukan tewas di dalam Pos Satgas.

 Kondisi jenazah Gode saat dibawa menuju Puskesmas untuk dilakukan visum sangat mengenaskan.  

 "Hal ini membuktikan bahwa kematian La Gode bukan berada di dalam lingkungan masyarakat, akibat adanya pengeroyokan oleh massa," ujar Yati.

 Yati mengatakan, memang ada surat yang dikumpulkan TNI berisi tanda tangan warga . Namun, surat itu tidak menjelaskan bahwa Gode dikeroyok massa hingga tewas.

Surat itu adalah persetujuan warga terhadap keberadaan Pos Satgas tetap berada di daerah itu. Surat itu tidak ada kaitannya dengan peristiwa yang dialami Gode.

 Menyesakkan bagi YN. Sang suami pergi tak kembali, ia justru diminta anggota Pos Satgas untuk tidak melapor ke polisi atas kematian Gode.

Permintaan itu cenderung intimidatif. Anggota Pos Satgas memberikan uang kerahiman sebesar Rp 1,4 juta per bulan. Mereka berjanji akan memberikan uang dengan jumlah itu hingga sembilan bulan ke depan.

 "Namun, atas pendampingan kami, YN sudah melapor atas tewasnya suaminya pada 20 November 2017 ke Polda Maluku Utara. Surat (laporan) nomor LP/30/XI/2017. YN juga sudah melapor ke Propam Polda Maluku Utara dengan surat nomor STPL/29/XI/2017/Yanduan," ujar Yati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun