Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lolosnya Anggaran TGUPP Setelah Pembahasan yang Alot...

29 November 2017   09:15 Diperbarui: 29 November 2017   09:45 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/11/2017).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (15/11/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tetap dianggarkan Rp 28 miliar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) DKI 2018. Jumlah personelnya tetap pada usulan semula yaitu 73 orang.

 Padahal, selama pembahasan di forum Badan Anggaran, banyak anggota Dewan yang mengkritisi anggaran itu. Besar anggarannya Rp 28 miliar dinilai masih bisa diterima. Namun, yang belum bisa diterima adalah jumlah personelnya yang sampai 73 orang.

 "Untuk urus republik ini saja enggak sampai 73 orang, Pak. Ini urus Jakarta sampai segitu," ujar anggota banggar Gembong Warsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).

 Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso meminta jumlah personel anggota tim ini dievaluasi kembali. Komisi C sendiri merupakan komisi yang khusus membahas anggaran TGUPP ini.

 "Kami melihatnya personel TGUPP terlalu gemuk," ujar Santoso.

Baca juga : Sandiaga: Kebijakan Tak Bisa Ecek-ecek, Harus Banyak TGUPP yang Kerjakan

 Sementara itu, anggota banggar dari Komisi C, Jhonny Simanjuntak, mengatakan sikap komisinya masih sama terkait TGUPP. Mereka tidak setuju jika jumlahnya sampai 73 orang.

 "Sudah lah kurangin itu. Bagaimana efektifitas itu sebagai tim? Komisi C memandang perlu dievakuasi terutama soal jumlahnya," kata Jhonny.

 

Suasana rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017). 

Pembelaan eksekutif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun