Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sandiaga Minta Yayasan Sumber Waras Kembalikan Kelebihan Rp 191 Miliar

28 November 2017   12:30 Diperbarui: 28 November 2017   12:35 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara menunjukkan berkas-berkas terkait proses jual beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras dalam jumpa pers di gedung pertemuan rumah sakit itu di Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016). Ia menegaskan seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan mengenai ketidakwajaran pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar ini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan beberapa langkah yang akan diambil terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Kanker DKI di lahan yang dibeli dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

 Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut dari temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait kelebihan uang pembelian lahan, ia meminta pihak YKSW untuk mengembilkan uang kelebihan sebesar Rp 191 miliar.

 "Dana Rp 191 miliar sebagai kelebihan bayar karena ini di atas nilai yang sudah ditetapkan oleh BPK atau dibatalkan pembeliannya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).

 Ia mengatakan, pembangunan RS Kanker pertama di DKI itu baru dapat dilanjutkan jika posisi hukum lahan tersebut sudah jelas.

Baca juga : Bahas Pengembalian Kerugian Lahan, Pemprov DKI Surati Yayasan Sumber Waras

 "Jadi sebelum itu selesai, sebelum Sumber Waras itu clear permasalahannya, dari segi akuntansinya dan legalnya kami belum bisa menindaklanjuti pembangunan rumah sakitnya," kata dia.

Blok Plan RS Jantung dan Kanker (kiri) milik Pemprov DKI, 25 lantai plus 500 unit apartemen, dan RS Pemeliharaan Sel dan Infeksi (kanan) milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.Sandi mengatakan, hingga saat ini, pihaknya terus melakukan audit terkait target Pemprov DKI mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

 "Sumber Waras kami menunggu hasil dari audit WTP yang lagi terus kita lakukan. Saya harap ini bisa cepat diselesaikan sesuai dengan road to WTP itu," kata dia.

Baca juga : Anies-Sandi Sudah Bertemu Dinkes, Inspektorat dan BPK soal Proyek Sumber Waras

 Sebelumnya, mantan gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, upaya penyelesaian temuan BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras sudah dia bicarakan dengan BPK DKI.

 Djarot mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Yayasan Sumber Waras untuk terlibat dalam pengembalian kerugian uang negara itu.

 Meski demikian, saat itu, Djarot memastikan bahwa pembangunan tetap bisa dilakukan. Djarot menyebut tidak ada masalah apapun terkait lahan RS Sumber Waras. Djarot tidak ingin menelantarkan lahan yang sudah dibeli oleh Pemerintah Provinsi DKI.

 Baca juga : Sebelum Dibangun, Sandi Ingin Status Hukum RS Sumber Waras Clean and Clear

Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara menunjukkan berkas-berkas terkait proses jual beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras dalam jumpa pers di gedung pertemuan rumah sakit itu di Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016). Ia menegaskan seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan mengenai ketidakwajaran pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar ini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun