Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sandiaga Minta Yayasan Sumber Waras Kembalikan Kelebihan Rp 191 Miliar

28 November 2017   12:30 Diperbarui: 28 November 2017   12:35 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017).

 Meski demikian, saat itu, Djarot memastikan bahwa pembangunan tetap bisa dilakukan. Djarot menyebut tidak ada masalah apapun terkait lahan RS Sumber Waras. Djarot tidak ingin menelantarkan lahan yang sudah dibeli oleh Pemerintah Provinsi DKI.

 Baca juga : Sebelum Dibangun, Sandi Ingin Status Hukum RS Sumber Waras Clean and Clear

Direktur Umum Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara menunjukkan berkas-berkas terkait proses jual beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras dalam jumpa pers di gedung pertemuan rumah sakit itu di Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016). Ia menegaskan seluruh proses jual beli dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan mengenai ketidakwajaran pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 191 miliar ini tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun