JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Umum Sekretariat Dewan DKI Jakarta Dame Aritonang menjelaskan anggaran kunjungan kerja satu tahun yang dialokasikan untuk ribuan orang. Dame mengatakan, itu merupakan hasil pengalian jumlah anggota dewan dan hari kunjungan mereka.
 "Contoh seperti kegiatan komisi, dalam satu tahun mereka 12 kali kunjungan daerah. Satu kali kunjungan biasanya tiga hari," kata Dame di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (23/11/2017).
 Ada lima komisi di DPRD DKI Jakarta. Semua anggota dewan dibagi ke dalam lima komisi itu. Dame mengatakan, pihaknya memasukan jumlah maksimal dalam RAPBD, artinya 106 anggota dewan dianggarkan berangkat kunjungan kerja.
 Dame mengatakan, pihaknya menghitung 106 anggota dikali 3 hari kunjungan. Kemudian dikali 12 kunjungan dalam satu tahun. Maka tak heran di sistem e-budgeting muncul anggaran untuk ribuan orang. Itu pun baru anggaran untuk komisi.
Baca juga : Penjelasan DPRD soal Kunker 1 Tahun Dianggarkan Rp 107 Miliar untuk 7.752 Orang
 Di DPRD DKI Jakarta, ada alat kelengkapan dewan lain seperti Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, dan Badan Musyawarah. Dame mengatakan, kunjungan kerja badan-badan itu juga dihitung dengan cara yang sama.
 Tidak hanya itu, dalam satu kali kunjungan maksimal ada 5 staf Sekretariat Dewan yang ikut. Dame mengatakan, staf yang ikut juga masuk dalam koefisien pengali itu.
 "Makanya terlihat banyak sampai ribuan orang, itu karena di sistemnya tidak bisa ditulis pengalian hari," kata Dame.
Baca juga : Sekretaris DPRD DKI: Kenaikan Anggaran Kunker Menyesuaikan SK Gubernur
 Dame mengatakan, Sekretariat Dewan menganggarkan jumlah paling maksimal. Pada praktiknya, tidak semua anggota dewan berangkat kunjungan kerja. Anggaran yang tidak digunakan akan dikembalikan ke kas daerah.
 Sekretariat Dewan menganggarkan program kunjungan kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018. Nilainya mencapai Rp 107,7 miliar dalam satu tahun.