JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta dimasukan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2018 untuk memelihara aset negara.
 "Jadi, dalam menjaga tentunya dan merawat aset-aset yang dimiliki oleh negara," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (20/11/2017) malam.
 Sandi menjelaskan rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI juga dimaksudkan untuk menjadi daya tarik gedung wakil rakyat itu. Selama ini, kolam air mancur tersebut tidak dipelihara karena tidak adanya anggaran dana.
Baca juga : Anggaran Kolam Air Mancur DPRD DKI Masuk Lagi, Nilainya Rp 620 Juta
 "Air mancur di DPRD selama ini belum bisa difungsikan karena tidak memiliki maintenance yang cukup," kata Sandi.
 Anggaran rehabilitasi kolam air mancur DPRD DKI Jakarta masuk lagi dalam RAPBD 2018. Besar anggaran untuk rehabilitasi kolam itu Rp 620.715.162.
 Pada rincian anggaran tersebut, ditulis ada belanja bahan atau bibit tanaman Rp 11.388.740. Sementara sisanya digunakan untuk pemasangan batu andesit, pembongkaran keramik, dan yang lainnya.
 Anggaran rehabilitasi kolam air mancur pernah dimasukkan tahun lalu. Namun, anggaran tersebut dimatikan karena tidak disetujui Kementerian Dalam Negeri. Anggaran tersebut dicoret karena dinilai tidak sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2017.
 Pada tahun lalu, anggaran untuk rehabilitasi kolam ini justru lebih kecil, yaitu Rp 579.024.617.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H