Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemerintah Buka Program Pengampunan Pajak Lagi

20 November 2017   06:30 Diperbarui: 20 November 2017   07:40 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan Sri Mulyani berdialog dengan kuasa hukum wajib pajak yang antre mengikuti program pengampunan pajak tahap ke-3 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (31/3). Karena banyaknya peserta pengampunan pajak, pada pukul 22.00, DJP menetapkan kondisi luar biasa, yaitu berkas wajib pajak akan diterima oleh petugas pajak tanpa diperiksa terlebih dahulu dan diberi tanda terima sementara sehingga mempercepat antrean.

Nantinya, bagi peserta yang ikut dalam pengampunan pajak ini akan dikenai pajak sesuai tarif dan tidak ada denda.

Mardiasmo menyebut, tarif pajak yang dikenakan adalah tarif PPh normal bukan tarif tax amnesty.

Mengenai waktu pengampunan pajak tahap ini akan dilakukan, Mardiasmo mengaku belum mendapatkan detailnya. Namun diperkirakan akan dilakukan di akhir tahun ini atau pada tahun depan.

Dengan adanya pengampunan pajak kedua ini, maka kepatuhan dan rasio pajak masyakarat diyakini bisa meningkat. Harta yang bisa dimasukkan dalam pengampunan pajak ini adalah yang dimiliki sampai 2015.(Kontan/Ghina Ghaliya Quddus/Galvan Yudistira)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun