Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Novanto Berkali-kali Ketiduran Saat Jalani Tes Kesehatan IDI

19 November 2017   16:59 Diperbarui: 19 November 2017   17:04 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Dia memastikan tidak ada penyidik KPK yang mendampingi saat tes berjalan. Dua penyidik KPK dan dua anggota polisi Sabhara hanya berjaga di lorong, di luar ruang tes kesehatan.

 Novanto dirawat di lantai 7 RSCM Gedung Kencana, kamar 705 dengan kelas VIP. Dia sebelumnya dirawat di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil yang dialaminya pada Kamis malam (16/11/2017).

 Novanto mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau ketika tengah diburu KPK.

Saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung.

Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

 KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

 Saat ini status Novanto telah menjadi tahanan lembaga antirasuah meski masih menjalani perawatan kesehatan di RSCM Kencana.

 Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun