JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan inti dari layanan pengaduan di kecamatan adalah untuk memudahkan warga.
Mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Balai Kota untuk mengadukan masalah yang bisa selesai di tingkat kecamatan.
"Kasihan warga itu harus datang ke Balai Kota, padahal banyak urusannya diselesaikan di kecamatan," ujar Anies di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2017).
Menurut dia, cara tersebut jauh lebih efisien untuk menyelesaikan permasalahan.
(Baca juga : Hari Pertama Dibuka, Sudah Puluhan Warga Mengadu Permasalahan Ibu Kota ke Kecamatan)
Setelah masalah ditampung pada hari Sabtu, langkah selanjutnya adalah menindaklanjuti aduan dalam rapat tiap Senin di Kantor Kecamatan.
Jika belum bisa teratasi, maka masalah akan dibawa ke rapat tingkat kota tiap hari Selasa.
"Bila di situ ada masalah, baru dibawa ke Balai Kota. Dengan begitu kita menyelesaikan masalah dengan sistem," ujar Anies.
Pengaduan warga di kecamatan dilakukan mulai hari ini. Layanan pengaduan hanya dibuka tiap hari Sabtu pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Mengawali layanan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendatangi dua kantor kecamatan. Meski demikian, Anies mengatakan pengaduan yang ada di Balai Kota juga tetap ada.
"Yang sekarang (di Balai Kota) juga masih," kata Anies.