Baca juga : Polisi: Sebelum Kecelakaan, Setya Novanto dari Gedung DPR
 Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, saat itu Novanto terburu-buru menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melangsungkan siaran langsung.
 Setelah melangsungkan siaran langsung, Novanto berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.
 KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!