Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Setelah Penggeledahan Rumah Setya Novanto, Aburizal Sambangi KPK

16 November 2017   11:14 Diperbarui: 16 November 2017   11:27 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie pada acara Rapimnas Golkar di Balikpapan, Kalimantan Timue, Senin (21/5/1017).

Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie pada acara Rapimnas Golkar di Balikpapan, Kalimantan Timue, Senin (21/5/1017).JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) pagi.

Aburizal tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.55 dan langsung menuju ke dalam gedung.

Dia tidak menjawab saat wartawan menanyakan maksud kedatangannya itu.

Aburizal hanya menanggapi pertanyaan wartawan soal proses hukum yang sedang dijalani Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto.

"Serahkan pada hukum saja. Saya kira semua akan menepati semua yang ada sesuai hukum," ujar pria yang akrab disapa Ical itu.

(Baca juga: Novanto Hilang dan Diburu KPK, Fraksi Golkar Pastikan Tetap Solid)

Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka pada Jumat (10/11/2017). Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Namun, kini Setya Novanto menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.

Kemarin, Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Novanto juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.

(Baca juga: Ini Alasan KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Setya Novanto)

Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden. Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun