JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor.
Pada pemanggilan pertama, Deisti tidak hadir dan mengirimkan surat keterangan sakit.
 "Kami ingatkan agar yang bersangkutan mematuhi aturan hukum dan hadir memenuhi panggilan penyidik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2017).
 Deisti sebenarnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (10/11/2017) lalu.
Ia akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
Baca juga:Â Tolak Diperiksa, Ini Isi Surat Setya Novanto kepada KPK
 Namun, Deisti tidak hadir memenuhi pemanggilan penyidik. Dalam surat keterangan dokter, Deisti memerlukan waktu istirahat selama satu pekan.
 Menurut Febri, sesuai jadwal yang diberikan penyidik, Deisti akan diperiksa pada Senin pekan depan.
Deisti akan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
 Berdasarkan bukti yang dimiliki KPK, PT Mondialindo adalah pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP.
Baca juga:Â Pengacara Novanto Dinilai Bisa Kena Pasal "Obstruction of Justice"
Bahkan, kedua perusahaan tersebut memiliki alamat kantor yang sama, yakni di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
 Adapun, kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto sejak tahun 1997 hingga 2014.
 Tidak cuma Deisti, dua anak dan keponakan Novanto juga tercatat pernah memiliki saham, baik di PT Mondialindo maupun PT Murakabi Sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H