Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Lulung Tak Setuju Rencana Anies Hapus Larangan Motor di MH Thamrin

7 November 2017   16:14 Diperbarui: 7 November 2017   16:21 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung saat ditemui di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/4/2016).JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana tak sepakat dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus aturan pelarangan motor di Jalan MH Thamrin. Menurut Lulung, rencana itu harus dikaji kembali.

Lulung mengatakan, jalan protokol seperti Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat merupakan kawasan yang sering dilintasi Presiden.

 "Kalau (motor) masuk semua di situ bagaimana dengan tamu negara dan presiden yang sehari-hari bekerja?" ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (7/11/2017).

 Lulung memahami komentar warga yang menilai kendaraan roda dua sering dijadikan warga kelas dua. Namun, menurut dia, ketertiban Jakarta harus tetap dijaga.

Baca juga : Pengamat Anggap Pelarangan Motor di Jalan MH Thamrin Sudah Tepat

 "Kita tahu teman-teman pengendara motor harus kita hargai. Tapi mari kita hargai akan kepentingan lebih besar," kata Lulung.

 Lulung khawatir pengendara motor menjadi tidak tertib jika diizinkan melintasi dua jalan itu. Pengendara motor malah bebas melawan arah di jalan protokol itu.

Sepeda motor terlihat melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Rabu (18/3/2015).Terhitung sejak Desember 2014 larangan motor melintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan MH Thamrin sudah berlaku yang diterapkan melalui peraturan gubernur (pergub).

Baca juga : Anies Serahkan kepada Perancang agar Motor Bisa Lintasi Sudirman-Thamrin

 Anies mengatakan bila rancangan pelebaran trotoar di kawasan MH Thamrin sudah dilaksanakan, maka pergub larangan motor akan diubah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun