Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Alasan Novanto Keluar dari Pintu Khusus Usai Bersaksi di Pengadilan Tipikor

6 November 2017   20:00 Diperbarui: 6 November 2017   20:07 570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) meninggalkan ruang persidangan usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong

Ketua DPR Setya Novanto (tengah) meninggalkan ruang persidangan usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongJAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah bahwa Ketua Umum Golkar Setya Novanto kabur dari kejaran wartawan sehingga keluar melalui pintu khusus usai bersaksi pada sidang Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP.

 Idrus mengatakan, saat itu ia dan Novanto hendak menunaikan sholat Jumat.

Dengan alasan dikejar waktu, mereka memutuskan untuk melewati pintu yang biasa digunakan oleh majelis hakim keluar dari ruang sidang.

Baca juga: Mantan Dirut Murakabi Akui Keluarga Setya Novanto Ikut Miliki Saham

 "Lho enggak. Kan kami waktu itu mau Jumatan. Ketika pulang kan lewat depan semua. Kan Pak Novanto di depan, saya di belakang. Begitu selesai persidangan, saat mau diskors sidang kan mau Jumat-an. Jalan pintasnya daripada mutar ke sini kami langsung izin lewat situ," kata dia di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Senin (6/11/2017).

Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongIa menyayangkan berbagai pemberitaan yang menyebut Novanto keluar lewat pintu hakim karena menghindari kejaran wartawan.

 "Kan saya lihat ada yang keliru juga. Tinggal sekitar 20-25 menit. Kami ke bawah. Di situ lebih dekat. Kan ada kamar kecil di situ. Kan di situ kami kan turun berapa lantai. 1, 2, 3 lantai baru sampai ke tempat shalat," lanjut dia.

Baca: Pintu Khusus hingga Pengawalan Ketat Novanto di Pengadilan Tipikor

 Ketua DPR RI Setya Novanto hadir memenuhi panggilan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11/2017).

 Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun