JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan, total anggaran untuk membentuk Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Polri mencapai sekitar Rp 2,6 triliun.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (12/10/2017).
"Mohon dukungan pada saat nanti rapat dengan pemerintah untuk pemenuhan anggaran sarana prasarana," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.
"Termasuk pembentukan sistem dan kantor, pengadaan alat-alat untuk lidik, surveillance, penyidikan dan lain-lain. Total semuanya menjadi lebih kurang Rp 2,6 triliun," tuturnya.
(baca: KPK Sambut Baik Rencana Pembentukan Densus Tipikor Polri)
Hal ini, kata Kapolri, juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo sekitar dua bulan lalu. Saat itu, Presiden meminta Kapolri memaparkan konsep di rapat terbatas.
Kapolri sudah mengajukan surat permohonan untuk menyampaikan paparan yang diikuti kementerian lembaga itu.
"Ini sedang kami tunggu waktunya," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
(baca: Khawatir Dianggap Saingan KPK, Kejagung Enggan Gabung Densus Tipikor)
Kapolri memaparkan, nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.
Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).
"Jumlah kebutuhan personel sebanyak 3.560 personel. Ini bisa kami penuhi dari personel yang ada," ucap Kapolri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H