Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Penyesalan Sang Dokter yang Tolak Bayar Parkir Rp 5.000 di Gandaria City

10 Oktober 2017   10:00 Diperbarui: 10 Oktober 2017   17:00 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anwari, dokter yang menganiaya petugas parkir Mal Gandaria City ketika dibawa ke Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (9/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anwari, tersangka penganiaya petugas parkir di Mal Gandaria City, terlihat lesu ketika digelandang ke tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2017) petang.

Tak terlihat kegarangan seperti peristiwa penganiayaan pada Jumat (6/10/2017), ketika ia melepaskan tembakan di basement mal dan manyuruh petugas parkir bersujud di kakinya.

Pria yang berprofesi sebagai dokter ahli saraf itu mengaku menyesal.

 "Mohon maaf saya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan yang baik. Saya tidak bisa menjawab karena sedang kalut. Jelas menyesali perbuatan itu," kata dia saat itu.

 Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, sejak ditangkap pada Sabtu (7/10/2017) malam, Anwari memang agak stres dan lesu. Apalagi keluarga disebut belum sempat menjenguknya.

Baca: Tersangka Penganiaya Petugas Parkir di Gandaria City Bukan Anggota TNI

 "Ya pastilah depresi, namanya orang ada di posisi itu," ujar Purwanta.

 Purwanta mengatakan, sejauh ini pemeriksaan menunjukkan bahwa Anwari pada Jumat pukul 20.30 menumpang mobil dinas berpelat TNI, yang dikendarai oleh sopirnya. Anwari hendak keluar dari parkiran di Gandaria City.

Seorang petugas parkir bernama Juansyah yang saat itu bertugas kemudian meminta biaya parkir sebesar Rp 5.000 kepada sang sopir. Namun, pengemudi itu menolak membayar. Setelah terjadi perdebatan akhirnya sang sopir mau membayar biaya parkir sebesar Rp 5.000.

Baca: Pistol Penganiaya Petugas Parkir Gandaria City Legal

 Selang berapa lama, sang sopir mobil dinas itu kembali lagi bersama Anwari. Setelah terlibat cekcok, Anwari kemudian memukul Juansyah. Anwari juga sempat melepaskan tembakan ke udara dengan pistol yang dibawanya ke atap basement. Juansyah juga dimintanya menyembah kakinya.

 "Dia bilang hari itu bawa pistol untuk membela diri," kata Purwanta.

 Terkait penggunaan mobil dinas berpelat TNI, istrinya disebut tidak mengetahui itu.

Baca: Wakadishub DKI: Tidak Ada Aturan Anggota TNI Bisa Parkir Gratis

 Polisi sementara mengenakan Pasal 351 KUHP tentang ancaman dan Pasal 335 tentang pemaksaan dengan kekerasan. Anwari belum dikenakan Undang-undang Darurat soal kepemilikan senjata api. Sebab, senjata api jenis Glock bermerk Walther yang ditenteng Anwari, memiliki dokumen-dokumen resmi kepemilikan.

 "Pengakuannya kan dapat dari temannya, kami masih telusuri itu, termasuk suratnya legal atau tidak," ujar Purwanta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun