Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kronologi OTT Politisi Golkar dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado

7 Oktober 2017   22:15 Diperbarui: 7 Oktober 2017   22:53 1089
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (tengah) didampingi sejumlah pejabat Mahkamah Agung dan Badan Pengawas MA dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (7/10/2017) malam, terkait operasi tangkap tangan terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan politisi Partai Golkar Aditya Moha.JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Muhammad Syarif, memaparkan kronologi operasi tangkap tangan terhadap Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.

Dalam OTT tersebut KPK mengamanan lima orang. Selain Aditya dan Sudiwardono, KPK juga membawa istri Sudiwardono, Y; ajudan Aditya, YDM; serta sopir Aditya, M.

Menurut Laode Syarif, pada Kamis (5/10/2017) sore, Sudiwardono berserta istri tiba di Jakarta dari Manado. Keduanya kemudian menginap di hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.

"Hotel dipesan Aditya, tapi atas nama orang lain," ucap Laode saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Lalu pada Jumat (6/10/2017) sekitar pukul 23.15 WIB, usai kembali dari acara makan malam bersama keluarga, Sudiwardono tiba di hotel tempat menginap. Penyerahan uang dari Aditya kepada Sudiwardono pun dilakukan di hotel.

"Diindikasikan penyerahan uang di pintu darurat hotel dari AAM (Aditya). Usai penyerahan, tim KPK kemudian menangkap Aditya beserta ajudannya di lobi hotel," kata Laode.

(Baca juga: Lima Orang Diamankan KPK dalam OTT pada Jumat Malam)

Saat tim KPK ke kamar hotel Sudiwardono, ditemukan 30.000 dolar Singapura dalam amplop putih dan 23.000 dolar Singapura dalam amplop cokelat.

"Uang dalam amplop cokelat diduga sisa pemberian sebelumnya," kata Laode. 

Dalam OTT, tim KPK juga mengamankan 11.000 dolar Singapura di mobil milik Aditya.

Sejumlah uang itu diduga bagian dari total commitment fee secara keseluruhan yang mencapai 100.000 dolar Singapura atau setara Rp 1 miliar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun