JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua orang, Jumat (6/10/2017) malam.
Informasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, melalui pesan singkatnya pada Sabtu (7/9/2017).
 "Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara," kata Laode.
 Dua orang yang diamankan dalam OTT tersebut adalah penegak aparat hukum dan politisi. OTT itu terjadi hasil kerjasama dengan Mahkamah Agung (MA).
Baca: Jaksa Agung Anggap OTT Bikin Gaduh, Apa Kata KPK?
"Ada penegak hukum dan politisi yang diamankan," kata Laode.Â
Tim lembaga anti-rasuah tersebut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi OTT. Saat ini, tim KPK juga masih berada di lapangan.
 "Sejumlah mata uang asing diamankan sebagai barang bukti di lokasi. Tim masih di lapangan," ujar Laode.
 Rencananya pada Sabtu malam akan dilakukan konferensi pers terkait OTT tersebut.
"Kami belum bisa informasikan lebih lanjut. Selengkapnya akan kami sampaikan pada konferensi pers nanti," ujar Laode.
Baca: ICW: OTT yang Dianggap Bikin Gaduh Justru Penting dalam Kasus Korutpsi
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H