"Informasi dan situasi berkembangnya situasi mengenai pembelian senjata oleh aparat keamanan telah diselesaikan melalui koordinasi hari ini," ucapnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, perwakilan dari Dirjen Bea dan Cukai, dan perwakilan PT Pindad.
 Polemik soal pengadaan senjata berawal dari pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
 Beredar rekaman suara Panglima TNI di media sosial saat berbicara dalam acara silaturahim Panglima TNI dengan purnawirawan TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).
 Dalam rekaman itu, Panglima TNI menyebut adanya institusi nonmiliter yang membeli 5.000 pucuk senjata. Panglima TNI juga bicara soal larangan bagi Kepolisian untuk memiliki senjata yang bisa menembak peralatan perang TNI.
(Baca: Jokowi Ingatkan TNI Untuk Setia kepada Pemerintahan yang Sah)
 Setelah itu, beredar kabar sebanyak 280 pucuk senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter dan 5.932 butir peluru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (30/9/2017).
 Senjata milik Korps Brimob Polri tersebut tertahan di Gudang Kargo Unex. Sejumlah pasukan TNI pun mendatangi kargo tersebut dalam rangka pengamanan.
 Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya. Setyo juga menyebut pengadaan senjata-senjata itu telah sesuai dengan prosedur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H