Adapun belum lama ini, tepatnya tanggal 27 September 2017, warga bernama Suriyah (49) tersetrum hingga meninggal dunia karena memegang tiang listrik usang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Kondisi saat itu, sedang turun hujan dan jalan di sekitar tiang listrik tergenang air.
 Kasus serupa pernah terjadi pada 30 Desember 2015, di mana dua pegawai PT Transjakarta, Niko Adeli (23) dan Siti Nurhayati (23) tewas tersengat listrik saat beranjak dari halte di Jalan Mangga Dua Raya. Ketika itu, keduanya melewati genangan air hujan yang di dekatnya terdapat tiang listrik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H