Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Stop Beli Burung Nuri dan Kakatua, Ini Alasannya

17 September 2017   15:02 Diperbarui: 17 September 2017   15:31 857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kampanye publik PROFAUNA memperingati Hari Kakaktua Indonesia di Jalan Pahlawan Revolusi Ternate, Maluku Utara, Sabtu (16/9/2017).

Kampanye publik PROFAUNA memperingati Hari Kakaktua Indonesia di Jalan Pahlawan Revolusi Ternate, Maluku Utara, Sabtu (16/9/2017).PALU, KOMPAS.com - Organisasi lingkungan Profauna Indonesia menggelar kampanye publik, mengajak masyarakat untuk tidak membeli burung nuri dan kakatua.

Seruan itu disampaikan dalam kampanye publik memperingati Hari Kakatua Indonesia di Anjungan Nusantara, Kota Palu, Minggu (17/9/2017).

Dalam kampanye publik itu sejumlah aktivis PROFAUNA membentangkan spanduk berisi ajakan agar masyarakat tidak lagi membeli serta memelihara burung nuri dan kakatua.

Ajakan untuk tidak membeli burung nuri dan kakatua itu dilakukan karena sebagian besar, lebih dari 95 persen burung nuri dan kakatua yang diperdagangkan adalah hasil tangkapan dari alam. Burung-burung itu ditangkap dari habitat aslinya di Maluku Utara, Maluku, Sulawesi dan Papua.

“Dengan tidak membeli burung nuri dan kakatua yang diperdagangkan itu kita turut memotong rantai perdagangannya. Momen hari Kakatua Indonesia ini menjadi momen yang tepat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pelestarian burung nuri dan kakatua,” kata Pion simpatisan Profauna Indonesia.

 

Baca: Selamatkan Burung Kakaktua Sebelum Tinggal Lagunya

Pion menekankan, burung kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) yang notabene sudah dilindungi undang-undang saja masih tinggi tingkat perdagangannya.

Tentunya, nasib yang lebih mengenaskan dialami oleh spesies lain yang belum dilindungi, seperti kakatua putih (Cacatua alba) dan kasturi ternate (Lorius garrulus) yang berstatus endemik Maluku Utara.

“Profauna sudah sejak tahun 2005 mendorong pemerintah agar menetapkan kakatua putih sebagai satwa dilindungi, tetapi sampai detik ini belum terwujud padahal populasinya di alam sudah menurun drastis dan tingkat perburuannya masih tinggi,” tandas Pion.

Hasil investigasi dan monitoring Profauna dalam dua tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat penangkapan dan perdagangan burung paruh bengkok, khususnya yang berasal dari Maluku Utara juga masih sangat tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun