Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Batal Bebas, Alfian Tanjung Dijemput Penyidik Polda Jatim

6 September 2017   21:00 Diperbarui: 6 September 2017   21:00 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alfian Tanjung (tengah) dijemput penyidik Polda JatimSURABAYA, KOMPAS.com - Alfian Tanjung dijemput tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim di rumah tahanan kelas I Medaeng Sidoarjo, Rabu (6/9/2017) malam.

Saat itu, tim kuasa hukum Alfian sedang mengurus administrasi status bebas yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya Rabu siang.

Mantan dosen Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (Uhamka) itu dinyatakan bebas setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menerima pembelaan atau eksepsinya dalam sidang perkara kasus ujaran kebencian.

Penjemputan Alfian Tanjung diamankan puluhan polisi berpakaian preman. Itu dilakukan karena sejumlah pendukung Alfian Tanjung beratribut ormas FPI sudah menunggu di depan rutan. Turut hadir juga keluarga Alfian Tanjung bersama belasan pendukungnya.

(Baca juga: Kuasa Hukum Alfian Tanjung Sebut Dakwaan Jaksa Amburadul)

 

Abdullah Alkatiri, Koordinator Tim Kuasa Hukum Alfian Tanjung, menyesalkan penjemputan tersebut. "Surat penahanan yang kami periksa tidak ada tanggalnya," katanya di Rutan Medaeng.

Informasi yang dia dapat, kliennya ditahan di Mapolda Jatim atas permintaan Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan atas perkara ujaran kebencian Alfian Tanjung melalui media sosial yang ditangani Polda Metro Jaya.

Mei lalu, dia ditetapkan tersangka atas perkara tersebut. Alfian juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.

Dalam akun Twitter miliknya, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.

Abdullah belum memikirkan langkah hukum apa yang akan diambil pihaknya menyikapi penahanan Alfian Tanjung.

"Kami masih akan rumuskan dengan tim kuasa hukum," ucapnya.

Di Surabaya, Alfian Tanjung diadili karena berceramah di Masjid Mujahidin Surabaya, yang materinya berisi tentang PKI. Siang tadi, dia bebas setelah majelis hakim menerima eksepsinya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun