Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sejak Januari 2017, Wali Kota Tegal dan Orang Kepercayaannya Terima Rp 5,1 Miliar

31 Agustus 2017   05:30 Diperbarui: 31 Agustus 2017   05:32 1217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bakal Calon (balon) Walikota Tegal, Siti Masitha mengangkat tangan usai pengambilan berkas formulir pendaftaran di DPD Partai Golkar di Tegal, Jawa Tengah, Rabu (9/8/2017). Siti Masitha yang juga Wali Kota Tegal bersama Amir Mirzha, yang didukung partai Golkar, Nasdem, Hanura, Gerindra dan PPP, mengambil berkas formulir pendaftaran untuk maju pada Pilkada Kota Tegal Juli 2018.JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, uang Rp 200 juta yang disita dari kediaman pengusaha bernama Amir Mirza Hutagalung baru sebagian kecil dari uang yang diterima bersama-sama Wali Kota Tegal Siti Masitha.

Sejak Januari hingga Agustus 2017, ternyata keduanya telah menerima Rp 5,1 miliar. Diduga, pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah kota Tegal danfee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal TA 2017.

"Dari jasa pelayanan total berjumlah Rp 1,6 miliar yang diindikasikan diterima dalam rentang Januari sampai Agustus 2017," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 200 juta ditemukan saat operasi tangkap tangan dilakukan. Sementara itu, sisa Rp 100 juta ditransfer ke dua rekening Amir, masing-masing Rp 50 juta.

(Baca: Wali Kota Tegal: Saya Korban Amir Mirza Hutagalung)

Selain itu, Siti diduga menerimafee sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari hingga Agustus 2017.

"Pemberian diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari Kepala Dinas," kata Agus.

Agus menduga, uang tersebut berasal dari dana taktis rumah sakit. Menurut dia, pemberian uang tersebut tujuannya lebih kepada menyenangkan Siti sebagai kepala daerah. Dengan demikian, anggaran RSUD Kardinah bisa lebih lancar.

"Kalau kebiasaan di birokrat supaya anggaran lancar terus, servis untuk atasan, pengalaman yang lalu seperti itu," kata Agus.

(Baca: Siapa Amir Mirza Hutagalung yang Disebut-sebut Wali Kota Tegal?)

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Siti, Amir, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi sebagai tersangka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun