Hanya tiga hari berselang setelah OTT Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi, KPK kembali melakukan OTT.
 Operasi tangkap tangan ketiga KPK pada Agustus 2017 ini, menjerat Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono.
Tonny terjaring OTT KPK karena diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan.
Suap ini diduga terkait proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Baca:Â Melihat Mess Dirjen Hubla, Tempat KPK Sita 33 Tas Berisi Rp 18,9 Miliar
Dalam OTT yang berlangsung pada Rabu (23/8/2017) malam hingga Kamis (24/8/2017), awalnya, KPK mengamankan lima orang di beberapa tempat di Jakarta.
Tonny menjadi pihak yang diamankan KPK pertama kali. Ia diamankan di kediamannya, Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu sekitar pukul 21.45 WIB.
Dari kediaman Tonny, KPK mengamankan sebanyak 33 tas berisi uang dengan mata uang rupiah dan mata uang asing. Nilainya sekitar Rp 18,9 miliar.
Selain puluhan tas berisi uang, KPK juga menyita bukti berupa rekening dengan saldo Rp 1,174 miliar, dan empat kartu ATM dari tiga bank berbeda.
Dengan demikian, total nilai uang yang ditemukan di Mess adalah sekitar Rp 20,74 miliar.
Baca TOPIK: Dirjen Hubla Terjaring OTT KPK