JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (29/8/2017).
Penangkapan terhadap Siti Masitha menambah daftar OTT KPK pada Agustus 2017.
Bulan ini, KPK sudah melakukan 4 OTT. Â
Baca: Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Tangan Wali Kota Tegal Siti Masitha
1. OTT di Pamekasan
OTT pertama bulan Agustus ini dilakukan KPK pada 2 Agustus di Pamekasan, Jawa Timur.
Operasi yang dilakukan KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan korupsi dana desa di Pamekasan.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi, dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.
Baca: Mendagri: Kami Angkat Tangan, Kasus Pamekasan Ini Sudah Parah
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.