JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara First Travel Eggi Sudjana mengeluhkan siap kedua kliennya, pendiri First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, yang enggan mengungkapkan "nasib" dana calon jamaah umrah disimpan.
Akibatnya, Eggi memilih mundur apalagi hingga saat ini jasanya sebagai pengacara belum dibayar Andika, Anniesa, atau petinggi First Travel lainnya.
"Ya sudahlah saya profesional saja, udah di-bully banyak orang, enggak dibayar," kata Eggi  di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2017).
Eggi menerima kuasa dari Andika dan Anniesa setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan program promo First Travel pada 18 Juli 2017.
Baca: Eggi Sudjana Mundur dari Pengacara First Travel
Sejak saat itu, Eggi telah menempuh sejumlah upaya antara lain meminta pemerintah dan pihak berwenang untuk memberi kesempatan First Travel memberangkatan jemaah atau mengembalikan dana mereka.
Setelah kliennya ditangkap pada Rabu (9/8/2017) atas dugaan melakukan penipuan, Eggi meminta polisi melakukan gelar perkara dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Saya sudah lakukan upaya penangguhan tapi tidak ditanggapi, dan sanggahan saya terhadap Kementerian Agama soal pembekuan juga tidak ditanggapi," ujar Eggi.
Eggi mengatakan, ternyata tanggapan kedua kliennya tak sesuai dengan harapannya. Hal ini ditambah dengan sikap kliennya yang tak terbuka soal uang para calon jemaah.
Baca: Dua Bos First Travel Mengaku Lupa ke Mana Hilangnya Uang Jemaah
"Saya gondok karena dia enggak ada menghargai kita, nyuruh orang ke sini juga enggak pernah. Saya ini lawyer bukan ecek-ecek," ujar Eggi.
Eggi kemudian mengultimatum kliennya sampai Rabu malam ini agar menjelaskan di mana dana jamaah yang harus dipertanggungjawabkan itu disimpan.
Jika kedua kliennya tetap tak mau terbuka, maka Eggi akan mundur dari kasus ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H