Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kebijakan Ganjil-Genap Diuji Coba di Tol Cikampek Pekan Depan

16 Agustus 2017   07:30 Diperbarui: 16 Agustus 2017   07:47 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepadatan Tol Cikampek - Suasana kepadatan arus lalu lintas jalan tol Cikampek di kawasan Bekasi Barat, Jawa Barat, Senin (17/7). Keberlangsungan tiga proyek sekaligus di ruas tol tersebut, yaitu proyek LRT, pengembangan tol susun Cikampek dan kereta cepat mengakibatkan arus lalu lintas semakin padat. Masyarakat pengguna tol Cikampek dihimbau untuk menggunakan transportasi umum atau menggunakan jalan arteri sebagai jalur alternatif agar tidak terjebak dalam kemacetan.Kompas/Riza Fathoni (RZF)17-07-2017JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menguji coba kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ganjil-genap di ruas tol Cikampek mulai pekan depan.

Kebijakan itu merupakan satu dari sejumlah alternatif solusi yang digagas pihak Kemenhub dalam rangka meminimalisasi kemacetan dari Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya yang semakin parah akibat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (15/8/2017) kemarin menjelaskan, latar belakang penerapan kebijakan itu karena banyak masukan dari masyarakat mengenai pergerakan kendaraan dari Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya yang sangat lamban.

Baca: Akhir Agustus, Ganjil Genap Akan Diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek

Meski kebijakan ganjil-genap ini bukan satu-satunya cara, pihak BPTJ mengaku siap untuk mulai menerapkan uji coba pekan depan.

"Ganjil-genapnya mulai dari tol Bekasi Barat hingga keluar tol Semanggi (dan sebaliknya). Kebijakan ini bersifat push, artinya mendorong orang yang menggunakan kendaraan pribadi naik angkutan umum," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat dihubungi, Selasa malam.

Menurut Bambang, skema penerapan ganjil-genap di ruas tol Cikampek akan sama dengan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di ruas Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin. Kesamaan yang dimaksud adalah penerapan ganjil-genap hanya pada jam-jam sibuk, yaitu pada pagi dan sore hari.

Bambang memperkirakan, jika efektif, kebijakan itu dapat mengurangi tingkat kemacetan hingga 50 persen. Pihaknya mencatat, ada sekitar 40 ribu kendaraan yang melaju dari Bekasi menuju Jakarta maupun sebaliknya setiap hari.

Menhub Budi mengungkapkan, selain kebijakan ganjil-genap, dia merencanakan rekayasa lalu lintas serta penyediaan puluhan unit bus untuk warga Bekasi ke Jakarta dan sebaliknya.

Dua langkah itu masih dikaji lebih lanjut BPTJ. Namun Budi membayangkan solusi bus bisa efektif karena disiapkan dalam jumlah besar.

"Kami akan sediakan bus yang guided dengan polisi, katakanlah lima apa sepuluh (bus) sekali jalan, dan kami sediakan paling tidak 60 sampai 100 bus," kata Budi.

Budi berharap, kebijakan untuk mengurangi kemacetan bisa berjalan baik sejalan dengan pembangunan infrastruktur di sana yang berlangsung lancar tanpa kendala. Proyek yang sedang dikerjakan adalah MRT (Mass Rapid Transit), LRT (Light Rail Transit), hingga tol Jakarta-Cikampek elevated.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun