JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali melaporkan dugaan pencemaran nama melalui media sosial ke Polres Jakarta Timur. Ditemui di Rektorat UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (14/8/2017), Djaali menjelaskan, fitnah yang tersebar di media sosial itu sangat meresahkan.
"Mereka menggunakan media sosial untuk memprovokasi mahasiswa," ujar Djaali.
Djaali menyampaikan, berita miring yang tersebar di media sosial menyebutkan bahwa dia melakukan nepotisme, mengangkat anaknya sendiri untuk menduduki jabatan sebagai Koordinator Kepala Pusat Studi Wanita dan Perlindungan Anak UNJ.
Padahal, kata dia, anaknya itu diangkat oleh rektor sebelumnya sekitar awal 2014.
Adapun Djaali baru menduduki jabatan rektor sekitar pertengahan 2014. Djaali kemudian melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu pada Oktober 2016.
Namun, meski sudah dilaporkan, fitnah itu disebut tetap menyebar dan sempat memicu sejumlah mahasiswa bersama dosen menggelar aksi.
(baca: Akhirnya, Mahasiswa UNJ Ini Terdaftar dalam Forlap Dikti)
Dalam penyelidikan kasus tersebut, polisi memanggil sejumlah pihak, termasuk dosen-dosen dari UNJ. Djaali mengatakan, dosen yang paling banyak diperiksa berasal dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Djaali membantah bahwa dia melaporkan para dosen tersebut ke pihak berwajib.
"Bukan melaporkan dosen, tapi saya menyampaikan ada dugaan fitnah yang terjadi terhadap saya. Kenapa banyak dosen FIS (yang diperiksa) saya tidak tahu. Waktu diperiksa si A, dia nunjuk B dan ternyata berputar-putar di satu fakultas saja," ujar Djaali.
Pada Rabu (24/5/2017) lalu, Aliansi Dosen UNJ bersama sejumlah mahasiswa menggelar aksi di kawasan Kampus UNJ terkait adanya sejumlah dosen yang diduga dilaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik Rektor UNJ.
(baca: Penjelasan UNJ soal Ratusan Mahasiswanya Tak Tercantum di Forlap Dikti)