JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap artis Rio Reifan terkait dugaan kepemilikan sabu. Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu ditangkap pada Minggu (13/8/2017) malam di kawasan Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Rio bermula ketika petugas sedang melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
(Baca juga: Polisi Buru Orang yang Jual Ganja ke Ello)
Saat itu, polisi mencurigai mobil yang sedang berhenti di tepi jalan. Petugas menghampiri mobil tersebut dan langsung menanyakan surat-surat kendaraanya.
"Yang bersangkutan (Rio Reifan) tidak bisa menunjukkan surat-suratnya. Petugas menggeledah dia dan menemukan cangklong, pipet, dan alat hisap sabu," ujar Argo, Senin (14/8/2017).
Selanjutnya, petugas patroli Lalu Lintas menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi kota dan membawa Rio ke Pos Polisi BKPM.
"Di pos polisi digeledah tas yang bersangkutan dan ditemukan satu bungkus klip bening berisi sabu yang ditaruh di sarung kacamata," kata Argo.
(Baca juga: Ello Pakai Ganja sejak Mahasiswa)
Argo menambahkan, Rio bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil interogasi sementara yang bersangkutan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya," ujarnya.