Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kenapa Motor Tidak Boleh Lewat "Flyover" Casablanca?

24 Juli 2017   11:00 Diperbarui: 24 Juli 2017   11:10 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengendara motor masih terlihat melintas di Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang, Senin (24/7/2017).

Pengendara motor masih terlihat melintas di Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang, Senin (24/7/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko kembali mengingatkan bahwa pengendara sepeda motor dilarang melintasi jalan layang non tol (JLNT) Casablanca.

Sigit mengatakan alasan utamanya adalah masalah keamanan bagi pengendara sepeda motor.

"Kendaraan roda dua itu kecenderungannya berhenti di atas kemudian mereka mengambil gambar. Itu yang kita khawatirkan," ujar Sigit kepada Kompas.com, Senin (24/7/2017).

Sigit mengatakan menghentikan kendaraan di atas jalan layang merupakan hal yang berbahaya. Hal semacam itu, kata Sigit, tidak mungkin dilakukan oleh pengendara mobil.

Selain itu, angin yang berhembus di atas jalan layang juga terlalu kencang untuk pengendara motor.

"Jadi bukan memberi perlakuan lebih kepada pengendara mobil, justru kita khawatir teman-teman yang menggunakan roda dua bukannya melintas malah ambil foto," ujar Sigit.

Baca:Dishub DKI Akan Periksa Rambu Larangan Roda Dua di Flyover Casablanca

Sigit mengakui banyak motor yang menerobos masuk ke jalan layang Casablanca. Tidak hanya itu, terkadang mereka juga berkendara dengan melawan arus jika ada polisi di ujung jalan layang.

"Ini yang terkadang jadi miris, begitu ada polisi mereka langsung putar belakang tanpa mempertimbangkan risiko kecelakaan," ujar Sigit.

Meski banyak yang menerobos, Sigit mengatakan kebijakan itu tidak akan diubah. Sebab, jalan layang merupakan salah satu solusi mengatasi kemacetan yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Sementara solusi lainnya adalah peningkatan transportasi umum dan juga pembatasan lalu lintas.

"Pembangunan jalan layang non tol ini kan salah satu bagian dari strategi itu yaitu peningkatan kapasitas jaringan jalan," ujar Sigit.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun