SANGGAU, KOMPAS.com - Dalam sidang dengan agenda pembelaan terdakwa kasus kepemilikan 39 batang ganja, Fidelis membacakan nota pembelaan yang ia tulis sendiri saat berada di tahanan.
Nota itu ia bacakan dalam sidang yang digelar pada hari Rabu (19/7/2017) di Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat.
Kakak kandung Fidelis, Yohana L.A Suyati menceritakan jalannya suasana sidang saat Fidelis membacakan nota pembelaan tersebut. Suasana haru disertai isak tangis. Bahkan, seperti yang disampaikan Yohana, pengunjung sidang ada yang terpaksa keluar dari ruang sidang karena tidak mampu menahan keharuan.
"Para pengunjung sidang yang bertahan di ruang sidang harus tetap menjaga ketenangan persidangan meskipun keharuan menyergap mereka ketika mereka menyimak isi nota pembelaan pribadi Fidelis," ucap Yohana.
Fidelis akan menjalani sidang putusan pada tanggal 2 Agustus 2017.
Baca juga: Fidelis yang Rawat Istrinya dengan Ganja: I Am a Patient, Not a Criminal
Berikut isi nota pembelaan yang dibacakan Fidelis:
Pertama-tama, saya menyampaikan terima kasih kepada Majelis Hakim yang saya Muliakan atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menyampaikan nota pembelaan pribadi saya.
Sejak saya ditahan, saya tidak lagi memiliki kebebasan untuk selalu berada di samping istri saya yang sakit hingga akhirnya istri saya meninggal dunia. Padahal, selama ini sayalah yang paling mengerti dan memahami tentang keadaan dan kondisi istri saya.
Penahanan terhadap saya membuat saya tidak punya kesempatan untuk menjelaskan banyak hal kepada istri saya. Saya hanya bisa mencurahkan perasaan saya dalam bentuk tulisan-tulisan pada sebuah buku.
Tulisan-tulisan itu kemudian saya rangkum menjadi surat yang saya tujukan kepada istri saya. Surat tersebut menjadi bagian terpenting dalam nota pembelaan saya yang akan saya bacakan dalam persidangan kali ini.