"Untuk itu dibutuhkan personel yang paham keprotokoleran dan juga paham soal-soal itu tadi. Memang kami mencari orang dengan pengalaman yang komprehensif," lanjut dia.
Â
(baca: Dilantik sebagai Kepala Setpres, Heru Budi Langsung ke Malang Dampingi Jokowi)
Ketika ditanya apakah ada faktor lain selain kompetensi, dia menjawab, "tidak ada. Karena memang yang bersangkutan itu ranking pertama. Jadi wajar terpilih".
Pelantikan Heru didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 78/TPA/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Negara.
Selain Heru, ada dua pejabat lain yang dilantik, yakni Bey Triadi Machmudin sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media serta Nandang Haris sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi para Kementerian Sekretariat Negara.
Bey sekaligus merangkap jabatan lamanya, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi.
Sementara, jabatan lama Nandang adalah Kepala Biro Organisasi Tata Laksana dan Akuntabilitas Kinerja Kemensetneg.