Tindakan yang dilakukan oknum tersebut dinilai kriminal berlapis, yakni penyekapan, penganiayaan, dan pencurian barang pribadi Axel.
Sebelumnya, Jeremy mengatakan, dari pengakuan putranya, sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Crystal, Kemang, Jakarta Selatan.
Sesampainya di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya.
Axel dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya.
Akan tetapi, Axel kemudian dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba.
Tak terima dengan insiden yang dialami putranya, Jeremy melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu.
Axel mengalami luka di bagian wajah, lutut, punggung, kepala, dan rusuk. Ia telah menjalani visum dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H