Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

DP 0 Rupiah Menurut Kalkulator KPR Bank Konvensional

13 Juli 2017   19:45 Diperbarui: 14 Juli 2017   00:03 1168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno saat menghadiri acara halal bi halal dengan para perantau asal Gorontalo di Jakarta yang tergabung dalam komunitas Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (9/7/2017).JAKARTA, KompasProperti - Program uang muka atau down payment (DP) Rupiah kembali mengemuka publik saat Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno mengatakan, program ini hanya berlaku bagi masyarakat dengan penghasilan Rp 7 juta-Rp 10 juta per bulan.

Baca: Sandiaga: DP 0 Rupiah untuk Pendapatan Rp 7 Juta-Rp 10 Juta Per Bulan

Padahal saat kampanye pemilihan kepala daerah lalu, bersama Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandi tidak memaparkan persyaratan tersebut.


Sejak awal dilontarkan, program ini menuai pendapat pro dan kontra. Banyak pihak meragukan bagaimana realisasinya di lapangan, meski tidak sedikit pula yang berharap jadi kenyataan.

Baca: DP 0 Rupiah Tak Ideal, Anies-Sandi Diminta Lanjutkan Program Ahok

Adapun mengacu pada perhitungan kalkulator atau simulasi dari BTN untuk KPR/KPA konvensional, warga DKI Jakarta harus menyiapkan dana sebesar Rp 2,5 juta per bulan sebagai angsuran selama 25 tahun dengan bunga 8,75 persen per tahun dan 13 persen floating.

Ini berdasarkan asumsi harga rumah yang ditetapkan adalah Rp 350 juta dan uang muka Rp 52,5 juta atau 15 persen dari harga rumah ditanggung Pemprov DKI Jakarta. Sementara plafon yang disetujui adalah Rp 297,5 juta.

Dengan kewajiban angsuran per bulan Rp 2,5 juta, pendapatan Rp 7 juta saja masih dinilai tidak memenuhi syarat perbankan. 

Menurut aturan BI, cicilan per bulan atau debt service ratio harus 30 persen atau sepertiga dari total penghasilan.

Jadi, untuk bisa memenuhi syarat KPR dengan perhitungan di atas, warga Jakarta diharuskan memiliki gaji minimal Rp 7,5 juta.

Oleh karena itu, wajar saja jika Sandi tidak hanya mengkhususkan program DP 0 Rupiah pada warga berpenghasilan Rp 7 juta-Rp 10 juta, tetapi juga dari tabungan yang dimiliki warga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun