JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pengacara Hary Tanoesoedibjo berencana menghadirkan enam orang ahli dalam gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri.
Sidang lanjutan praperadilan akan kembali digelar pada Rabu (12/7/2017) besok.
Enam ahli tersebut berasal dari berbagai bidang.
Salah satu pengacara Hary Tanoe, M Maulana Bungaran, mengatakan, enam ahli tersebut di antaranya berasal dari bidang komunikasi, bahasa, pidana, ITE, dan Dewan Pers.
"Besok ahli ada enam orang," kata Maulana di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).
Khusus ahli dari Dewan Pers, Maulana mengatakan, pihaknya ingin membuktikan pemberitaan media massa soal kasus ini independen.
Baca: Lawan Polri, Kubu Hary Tanoe Pakai Putusan Praperadilan Budi Gunawan
Menurut Maulana, Jaksa Yulianto, yang mendapatkan pesan singkat dari Hary Tanoe, merasa ada ancaman lewat pemberitaan.
Ia tidak menyebut media massa mana yang disebutnya membuat Jaksa Yulianto merasa terancam.
"Kami ingin buktikan, sSaudara Yulianto merasa terancam dengan pemberitaan yang ada, kami ingin hadirkan Dewan Pers, bahwa media itu independen," ujar Maulana.
Kuasa Hukum Polri dari Biro Hukum Polri, Veris, enggan berkomentar banyak soal persidangan hari ini maupun Rabu (12/7/2017) besok.
Pada persidangan Rabu besok, Polri akan menghadirkan bukti.
Baca juga: Kubu Hary Tanoe Bawa Bukti di Sidang Praperadilan
"Giliran kami nanti, besok pun ada pemeriksaan saksi dan ahli dari pemohon (Hary)," ujar Veris.
Hary merupakan tersangka dalam kasus dugaan ancaman terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui media elektronik.
Ia dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.
Hary sudah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim.
Dalam kasus ini, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.
Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Namun, Hary membantah mengancam Yulianto.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H