Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Firza Husein Batal Ajukan Hermansyah sebagai Saksi Ahli

11 Juli 2017   12:00 Diperbarui: 11 Juli 2017   12:13 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Firza Husein usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/6/2017) malam.JAKARTA, KOMPAS.com - Firza Husein, tersangka dalam kasus "chat" WhatsApp berkonten pornografi, batal mengajukan pakar telematika Hermansyah sebagai saksi yang meringankannya.

Pengacara Firza, Azis Yanuar, mengatakan bahwa Hermansyah batal diajukan sebagai saksi lantaran tengah menjalani perawatan akibat penyerangan terhadap dirinya di Tol Jagorawi pada Minggu (9/7/2017) lalu.

"Rencananya, tapi karena peristiwa yang menimpa beliau, kita memutuskan membatalkan seluruh saksi yang rencananya kita ajukan," ujar Azis saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2017).

(Baca juga: Kapolda: Istri Hermansyah Tak Bisa Jelaskan Ciri-ciri Pelaku)

Azis mengatakan, pihaknya membatalkan pengajuan saksi yang meringankan terkait penyidikan kasus ini. "Rencananya ada dua atau tiga (saksi). Rencananyas aja," kata Azis.

Hari ini, polisi menjadwalkan pemeriksaan Firza. Menurut Azis, kliennya hanya akan dimintai keterangan tambahan dalam pemeriksaan hari ini.

Dia menduga, ini merupakan pemeriksaan terakhir bagi Firza. Polisi menetapkan Rizieq dan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan keduanya.

Firza ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik pada 16 Mei 2017. Adapun Rizieq ditetapkan tersangka pada 29 Mei 2017.

(Baca juga: Polisi: Hermansyah Bukan Ahli dalam Kasus Rizieq)

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka meski belum pernah diperiksa dalam kasus ini. Sebab, dia selalu mangkir dari panggilan polisi.

Saat ini, Rizieq berstatus buron polisi. Berdasarkan data terakhir yang dimiliki polisi, Rizieq berada di Arab Saudi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun