Meski telah memeriksa beberapa saat, wanita tersebut meletakkan kembali mi Samyang tersebut ke rak kemudian meninggalkan rak.
Omzet merosot
Sales Marketing Manager PT Korinus mengatakan, sejak pemberitaan terkait ditariknya empat produk mi instan asal Korea yang diimpor oleh PT Koin Bumi beredar, penjualan produk mi instan halalnya terus merosot.
Ia menduga, dengan mencuatnya kasus mi asal Korea yang terbukti mengandung DNA spesifik babi tersebut, masyarakat menjadi tak yakin membeli produk yang diimpor oleh perusahaannya.
Oleh sebab itu, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa produknya benar-benar aman.
"Langkah yang kami lakukan saat ini adalah memberikan keyakinan dan mengedukasi kepada masyarakat luas khususnya dan ke semua toko-toko ritel yang ada di Indonesia bahwa produk yang kami impor sudah terjamin kehalalannya," ujarnya kepadaKompas.com.
Dalam waktu dekat, PT Korinus akan kembali melakukan konferensi pers untuk meyakinkan masyarakat terkait produk mereka yang boleh beredar.Â
Ia pun menyadari, belum selesainya proses penerbitan sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu faktor penghambat.
"Halal MUI sedang kita proses, just info akhir Juli 2017 masuk tahap final audit oleh LPPOM MUI Indonesia dan Halal Korea," kata dia.Â
Sebelumnya, empat jenis mi instan dari PT Koin Bumi dinyatakan mengandung babi dan telah ditarik dari pasaran.
(Baca juga: PT Koin Bumi Sebut BPOM Tidak Mensyaratkan Uji DNA untuk Samyang-Udong)