JAKARTA, KOMPAS.com - Seseorang bernama Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasiatas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui video di media sosial.
Pelapor bernama Muhammad Hidayat, dan laporan dilakukan pada 2 Juli 2017.
"Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang," ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7/2017) malam.
Belum diketahui pasti apakah Kaesang yang dimaksud adalah Kaesang Pangarep putra Presiden Joko Widodo atau bukan.
Hero mengatakan pihaknya akan lebih lanjut meminta keterangan dari pelapor Kaesang.
"Masih akan kami mintai keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Secepatnya akan kami lakukan karena laporannya ujaran kebencian," kata Hero. (Amriyono Prakoso)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H