JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri menganulir keputusan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengenai adanya klasifikasi putra daerah dan putra non daerah dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol).
Keputusan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebijakan Mabes Polri, di mana klasifikasi kesukuan tidak berlaku dalam seleksi penerimaan tersebut.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga telah berkomunikasi dengan Anton dan menegurnya.
"Sudah saya tegur," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7/2017).
Tito mengatakan, mulanya Polda Jawa Barat ingin mengakomodir permintaan tokoh masyarakat setempat agar ada prioritas untuk putra daerah lolos masuk Akpol.
Namun, setelah keputusan diterbitkan, baru disadari bahwa bertentangan dengan Peraturan Kapolri yang menyatakan bahwa klasifikasi putra daerah hanya berlaku di Papua. Hal tersebut dikarenakan wilayah Papua baru terintegrasi ke Indonesia pada 1969 dan belum banyak berkembang. Terutama dari sisi pendidikan.
(Baca: Beredar Video Orangtua Protes di Sidang Akpol, Ini Komentar Polri)
"Setelah itu kita turunkan tim Mabes Polri dipimpin Asisten SDM meluruskan. Sekarang sudah clear, kita kembalikan sesuai aturan Perkap," kata Tito.
Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan membuat klasifikasi putra daerah dan non putra daerah dalam seleksi Akpol di Polda Jabar. Hal tersebut menuai protes dari orangtua peserta seleksi yang menganggap proses tersebut tidak adil.
Keriuhan sempat terjadi saat sidang taruna Akademi Kepolisian (akpol) dan sidang lulus sementara Tamtama Polri Tahun Ajaran 2017 di Polda Jawa Barat. Sekitar tujuh orangtua murid yang melapor ke Propam Polri terkait hal ini.
(Baca: Kapolri Sebut Istilah Putra Daerah Tak Diterapkan dalam Seleksi Akpol)
Tim evaluasi langsung menelaah dan menganalisis dugaan pelanggaran etik dalam proses seleksi Akpol di Polda Jawa Barat. Tim berasal dari panitia pusat, SDM, Itwasum, dan Tim Propam Mabes Polri.
Sementara itu, Mabes Polri mengambil alih proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 dari panitia daerah Polda Jawa Barat. Secara otomatis pula Mabes Polri membatalkan keputusan Kapolda Jawa Barat tentang penetapan kuota putra daerah Jawa Barat untuk Taruna Akpol.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H