Menurut Totok, hasil penelusuran rekam jejak tersebut rencananya akan diserahkan ke Panitia Seleksi Komnas HAM pada Senin (3/7/2017). Dia berharap hasil temuan koalisi bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh anggota pansel dalam menyeleksi calon komisioner Komnas HAM.
"Informasi seperti itu menurut kami juga memang harus diperdalam oleh anggota Pansel," ujar Totok.
Saat ini proses seleksi calon Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 memasuki tahap memilih 28 calon terbaik. Sebelumnya 60 calon telah mengikuti uji publik pada 17-18 Mei 2017 lalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H