JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan meyakini tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia untuk menghadapi kasus hukumnya.
Rizieq saat ini berada di Arab Saudi untuk menghindar dari kasus chat WhatsApp berkonten pornografi, di mana Rizieq menjadi tersangka.
Baca: Pengacara: Kak Emma dan Firza Hanya Kontak soal Keagamaan
"Saya yakin beliau warga negara yang baik. Beliau cinta Tanah Air. Dan saya yakin beliau akan kembali untuk bisa menghadapi proses hukum yang dihadapi beliau."
Hal itu dikatakan Iriawan saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (29/6/2017).
Menurut Iriawan, Rizieq seharusnya menghadapi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca: Rizieq Surati Jokowi Minta Kasusnya Dihentikan, Ini Komentar Polri
Sebab, masih ada peluang Rizieq lolos dari pertanggungjawaban pidana selama proses penyidikan dan peradilan.
"Kalau Kejaksaan tidak ada pidana mungkin SP3, kalau ada ya P21. Nanti kalau beliau (Rizieq) bilang ini fitnah, ya dibuktikan di persidangan."
"Bahwa yang disampaikan kepada publik enggak benar dan sebagainya. Silakan. Buktikan di persidangan," ujar Iriawan lagi.
Iriawan mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti sebelum untuk melimpahkan berkas Rizieq ke Kejaksaan.
Ia memastikan hukum tetap ditegakkan untuk Rizieq.
"Kalau sudah lengkap (berkas) kirim ke pengadilan, nanti adu argumen di sana. Saya pikir selesai. Itu saja, simpel."
"Semua sama, masa mau dibeda-bedakan. Enggak bisa dong. Semua kan warga negara sama," kata Iriawan lagi.
Baca: Kapolda: Sudahlah, Rizieq Hadapi Saja Proses Hukum, Selesai!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H