Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pimpinan GNPF-MUI Bantah "Hoaks" Terima Uang Rp 1 Triliun dari Jokowi

27 Juni 2017   20:30 Diperbarui: 29 Juni 2017   17:54 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertemuan pimpinan GNPF-MUI dan Jokowi digelar di Ruang Oval Istana Merdeka, Jakarta tepat di Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1438 Hijriah atau Minggu.

Selama ini, GNPF-MUI dikenal gencar melancarkan kritik ke pemerintah, khususnya kepada Presiden Joko Widodo. Salah satunya melalui berbagai aksi unjuk rasa di Ibu Kota demi menindaklanjuti proses hukum Basuki Tjahaja Purnama atas perkara penodaan agama.

Pimpinan GNPF-MUI yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Dewan Pengawas Yusuf Muhammad Martak, Ketua Bachtiar Nasir, Wakil Ketua Zaitun Rusmin, juru bicara sekaligus tim advokasi Kapitra Ampera serta pengurus lainnya, yakni Habib Muchsin serta Muhammad Lutfi Hakim.

Adapun Presiden didampingi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.

Wakil Ketua GNPF-MUI Zaitun Rasmin mengatakan, pertemuan ini merupakan langkah awal rekonsiliasi

(Baca GNPF-MUI Sebut Pertemuan dengan Jokowi Langkah Awal Rekonsiliasi) 

"Silaturahmi ini tentu harus ada tujuan-tujuannya. Ingin memperbaiki kondisi, silaturahmi, meningkatkan komunikasi. Itu kan ke arah sana, ke arah rekonsiliasi," ujar Zaitun seusai pertemuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun