Baca: Menurut Jaksa, Korupsi E-KTP Dilakukan Bersama-sama Setya Novanto
Kemudian, diiberikan kepada Rindoko dari Fraksi Gerindra di ruangan kerjanya.
Diberikan kepada Nu'man Abdul Hakim dari Fraksi PPP di ruangan kerjanya.
Kemudian, diberikan kepada Abdul Malik Haramaen dari Fraksi PKB di ruangan kerjanya.
Diberikan kepada Jamal Azis atau Akbar Faisal dari Fraksi Hanura, diberikan langsung kepada yang bersangkutan di ruangan kerjanya.
Diberikan kepada Jazuli dari Fraksi PKS yang diberikan langsung di ruangan kerjanya.
Pembagian kedua
Diberikan kepada empat orang pimpinan Komisi II DPR RI yang terdiri dari Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi, masing-masing sejumlah 3.000 dollar AS
Kemudian, kepada sembilan orang Ketua Kelompok Fraksi Komisi II DPR RI masing-masing sejumlah 2.500 dollar AS, termasuk kapoksi yang merangkap sebagai pimpinan komisi.
Baca: Ini Pesan Setya Novanto Saat Bertemu Para Terdakwa Kasus E-KTP
Selanjutnya, 50 anggota Komisi II DPR RI masing- masing sejumlah 2.500 dollar AS, termasuk pimpinan komisi dan kapoksi.