Diungkapkan di pengadilan selama dua puluh tahun terakhir, Eravelly kemudian menikah, memiliki dua anak dan tinggal di Penang Malaysia.
Ketika ditangkap tahun lalu, dia masih bekerja sebagai pilot maskapai penerbangan AirAsia.
Hakim Philip Eaton mengatakan bahwa dia tidak ragu dengan keputusan juri yang mengatakan bahwa kesaksian Eravelly “palsu” dan “dengan jelas tidak diterima oleh juri."
Dia mengatakan Eravelly tetap membantah dengan apa yang terjadi yang berarti dia tidak menunjukkan penyesalan atau pun bisa merasakan penderitaan korbannya.
Eravelly harus menjalani hukuman penjara minimum 11 tahun sebelum bisa dibebaskan lebih awal bila menunjukkan perilaku yang baik.
Dengan masa tahanan yang sudah dijalaninya, dia baru akan bisa dipertimbangkan untuk dikeluarkan lebih awal di tahun 2028.
Baca: Ritual "Kolor Ijo" Sebelum Memerkosa Korbannya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H