Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ini Harta Kekayaan Gubernur Bengkulu yang Ditangkap KPK

21 Juni 2017   14:00 Diperbarui: 21 Juni 2017   20:40 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (20/6/2017).JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/6/2017) tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.324.830.363.

Angka tersebut tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkannya terakhir pada Juli 2015 silam, ketika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Bengkulu.

Dalam laporan tersebut, Ridwan memiliki total harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 5.762.566.000.

Baca: Gubernur Bengkulu dan Istri Jadi Tersangka KPK

Adapun harta tak bergerak Ridwan berupa tanah dan bangunan tersebuat di beberapa kota seperti Sleman, Lubuklinggau, Bekasi, Jakarta Selatan, Bengkulu, dan Bengkulu Tengah.

Sementara untuk harta bergerak berupa mobil BMW 520i dan Toyota Alphard dengan total nilai Rp 1.275.000.000.

Kemudian ada peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan, dan usaha lainnya sebesar Rp 75.000.000.

Baca: Penghargaan untuk Gubernur Bengkulu Sebelum Diciduk KPK

Harta bergerak lainnya berupa kepemilika 50 ekor sapi senilai Rp 510.000.000.

Kekayaan Ridwan juga bersumber dari giro dan setara kas dengan total Rp 2.702.264.363.

Ridwan Mukti beserta istri dan sejumlah pihak lain ditangkap di Bengkulu pada Selasa (20/6/2017). Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap Ridwan dan empat orang lainnya terkait proyek peningkatan jalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun