JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengakui dirinya mengirim surat untuk anggota Komisi III Masinton Pasaribu.
Miryam mengaku surat tersebut merupakan tulisan tangannya yang ditulis di rutan.
"Saya yang buat. Di rutan. Kan tulisan tangan saya itu," kata Miryam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Melalui surat itu Miryam membantah ditekan atau diancam sejumlah anggota DPR di Komisi III.
Miryam tak ingat persis kapan dia menulis surat tersebut.
(Baca:Â Seberapa Penting Miryam bagi KPK dan Pansus Hak Angket?)
"Kira-kira seminggu yang lalu apa dua minggu yang lalu," ujar Miryam.
Dia mengaku surat tersebut inisiatif dirinya, bukan arahan dari kuasa hukumnya.
"Iya (inisiatif)," ujar Miryam.
Sebelumnya, Miryam mengirim surat bermaterai ke anggota Komisi III Masinton Pasaribu.
Surat tersebut disampaikan Masinton kepada Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa dalam rapat yang dilaksanakan, Rabu (7/6/2017) siang.