"Kami serahkan ke penyidik dan tim kuasa hukum akan monitor perkembangannya yang akan datang," kata dia.
Sebelumnya, Prasetyo menyebut Ketua Umum Partai Perindo itu sudah resmi berstatus tersangka.
Baca: Jaksa Agung Sebut Hary Tanoe Tersangka, Ini Kata Kabareskrim
"Terlapornya tersangkalah, sekarang sudah tersangka" kata Prasetyo, Jumat (16/6/2017).
Saat ini, kasus tersebut masih di tingkat penyelidikan. Polisi telah meminta keterangan sekitar 13 saksi dan ahli.
Dalam waktu dekat, Bareskrim akan melakukan gelar perkara untuk melihat sejumlah bukti dan keterangan saksi apakah kasus itu bisa dinaikkan ke penyidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H